Polisi Bergerak, Pelaku Judi Online di Bontang dan Kukar Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya

Senin, 22 Agustus 2022 – 22:21 WIB
Polisi Bergerak, Pelaku Judi Online di Bontang dan Kukar Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya - JPNN.com Kaltim
Sukardi dan Sudayat, pelaku judi online saat ditangkap Satreskrim Polres Kutai Kartanegara serta penjudi berinisial D yang tertangkap oleh Satreskrim Polres Bontang pada Minggu (21/8). Foto : Satreskrim Polres Kukar dan Satreskrim Polres Bontang.

"Petugas kami yang curiga kemudian lakukan pengecekan, kemudian menangkap mereka yang saat itu sedang mencatat angka togel," ungkap AKP Gandha dikonfirmasi kaltim.jpnn.com pada Senin (22/8) siang.

Lebih lanjut AKP Gandha menyampaikan diduga kedua pelaku yang sedang mencatat angka tersebut rencananya hendak menyerahkan sejumlah nomor togel itu ke seorang bandar.

"Selanjutnya tim opsnal mengamankan mereka yang dicurigai sedang melakukan perhitungan angka judi online itu untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," sambungnya.

Saat dimintai keterangan polisi, salah satu pelaku bernama Sukardi mengakui bahwa dirinya baru akan membeli angka togel dan diserahkan kepada seorang bandar judi. 

"Sebelum membeli, pelaku ini (Sukardi) mencatat angka togel yang akan dibelinya. Selanjutnya membeli ke salah bandar yang bernama Sudayat (50)," bebernya. 

Sementara itu, Dayat yang disebut-sebut sebagai bandar judi online itu mengaku hanya berperan membelikan angka togel melalui salah satu situs judi online.

"Keduanya kini sudah kami tahan. Kasusnya masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi," pungkasnya.

Di tempat terpisah, jajaran Satreskrim Polres Bontang meringkus satu orang pelaku judi online di Kelurahan Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, pada Minggu malam.

Menindaklanjuti instruksi Kapolri, jajaran Polda Kaltim bergerak melakukan pemberantasan terhadap aktivitas perjudian
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia