Polisi Menangkap Dua Mak-Mak yang Sedang Hamil Tua, Kasusnya Berat
kaltim.jpnn.com, NUNUKAN - Dua mak-mak yang sedang hamil tua di Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap polisi lantaran nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua mak-mak berinisial ST (38) dan NR (38) ditangkap saat sedang membawa sabu-sabu seberat 100 gram.
Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu Ibnu Robbani mengungkapkan kedua tersangka itu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat (12/8) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas menerima informasi ada seseorang yang tengah membawa sabu-sabu menuju ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.
Polisi yang sedang melakukan penyelidikan menggeledah barang bawaan milik seorang penumpang perempuan yang dalam kondisi sedang hamil tua.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 100 gram yang disimpan pelaku berinisial RN tersebut di dalam kemasan makanan ringan.
RN yang diringkus petugas tanpa perlawanan, kemudian mengaku bahwa narkotik golongan I itu merupakan milik temannya berinisial ST.
Dirinya diminta mengantarkan sabu-sabu itu ke seseorang berinisial KM di Tarakan.
Polisi menangkap 2 mak-mak yang sedang hamil tua, kasusnya berat. Simak penjelasan Iptu Ibnu Robbani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News