Polisi Menangkap Dua Mak-Mak yang Sedang Hamil Tua, Kasusnya Berat

Jumat, 19 Agustus 2022 – 21:37 WIB
Polisi Menangkap Dua Mak-Mak yang Sedang Hamil Tua, Kasusnya Berat - JPNN.com Kaltim
ST dan RN yang kini sedang hamil tua terancam melahirkan di penjara setelah diringkus Satresnarkoba Polres Nunukan atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Foto : Humas Polres Nunukan.

"Saat ditangkap, tersangka berinisial RN ini mau berangkat ke Tarakan, melalui pelabuhan. Saat digeledah petugas ditemukan sabu-sabu seberat 100 gram yang disembunyikannya di bungkusan makanan ringan," beber Iptu Ibnu saat dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Jumat (19/8). 

Setelah mendengar pengakuan RN, polisi bergerak melakukan pengembangan menuju ke kediaman ST yang terletak di Jalan Pantai Indah, Kecamatan Sebatik Timur. 

"Selanjutnya kami berhasil menangkap pemilik sabu-sabu berinisial ST. Keduanya ini dalam kondisi sedang hamil tua. Untuk ST ini tinggal menghitung hari (melahirkan) saja, sedangkan RN dia kini hamil 7 bulan," ungkapnya.

Kedua mak-mak itu kemudian digelandang petugas ke Mako Polres Nunukan guna ditindaklanjuti lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui peran dari masing-masing tersangka tersebut.

"Untuk tersangka RN sebagai kurir, sedangkan ST sebagai pengedar," bebernya. 

Iptu Ibnu mengatakan bahwa barang haram itu diselundupkan ST dari Malaysia.

Sabu-sabu itu didapatkan dari warga asal Malaysia berinisial RD. 

Polisi menangkap 2 mak-mak yang sedang hamil tua, kasusnya berat. Simak penjelasan Iptu Ibnu Robbani
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia