Polisi Menangkap Dua Mak-Mak yang Sedang Hamil Tua, Kasusnya Berat
"Saat ditangkap, tersangka berinisial RN ini mau berangkat ke Tarakan, melalui pelabuhan. Saat digeledah petugas ditemukan sabu-sabu seberat 100 gram yang disembunyikannya di bungkusan makanan ringan," beber Iptu Ibnu saat dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Jumat (19/8).
Setelah mendengar pengakuan RN, polisi bergerak melakukan pengembangan menuju ke kediaman ST yang terletak di Jalan Pantai Indah, Kecamatan Sebatik Timur.
"Selanjutnya kami berhasil menangkap pemilik sabu-sabu berinisial ST. Keduanya ini dalam kondisi sedang hamil tua. Untuk ST ini tinggal menghitung hari (melahirkan) saja, sedangkan RN dia kini hamil 7 bulan," ungkapnya.
Kedua mak-mak itu kemudian digelandang petugas ke Mako Polres Nunukan guna ditindaklanjuti lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui peran dari masing-masing tersangka tersebut.
"Untuk tersangka RN sebagai kurir, sedangkan ST sebagai pengedar," bebernya.
Iptu Ibnu mengatakan bahwa barang haram itu diselundupkan ST dari Malaysia.
Sabu-sabu itu didapatkan dari warga asal Malaysia berinisial RD.
Polisi menangkap 2 mak-mak yang sedang hamil tua, kasusnya berat. Simak penjelasan Iptu Ibnu Robbani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News