Polisi Menangkap Dua Mak-Mak yang Sedang Hamil Tua, Kasusnya Berat

Jumat, 19 Agustus 2022 – 21:37 WIB
Polisi Menangkap Dua Mak-Mak yang Sedang Hamil Tua, Kasusnya Berat - JPNN.com Kaltim
ST dan RN yang kini sedang hamil tua terancam melahirkan di penjara setelah diringkus Satresnarkoba Polres Nunukan atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Foto : Humas Polres Nunukan.

"Sabu-sabu itu harganya di atas Rp 15 Juta, oleh ST diambil dengan uang jaminan dulu, sebesar Rp 15 juta. Nanti kalau sudah dikirim ke KM yang ada di Tarakan itu, baru sisanya akan dibayarkan ke RD," jelasnya.

Tersangka RN mengaku dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 8 juta jika berhasil memberi sabu-sabu itu ke KM.

Sementara itu, pengakuan ST jika barang ini terjual ke KM bakal mendapat keuntungan lebih Rp 10 juta.

Kepada polisi, keduanya mengaku nekat menjalani bisnis terlarang tersebut dengan alasan sedang terhimpit ekonomi untuk biaya persalinan.

"Suami mereka sedang dipenjara, kasusnya sama, kasus narkoba juga," kata perwira pertama Polri itu. 

Iptu Ibnu menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

"Keduanya sudah kami tahan. Untuk dua nama lainnya (KM dan RD) sudah kami jadikan DPO. Masih dalam pengejaran," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Polisi menangkap 2 mak-mak yang sedang hamil tua, kasusnya berat. Simak penjelasan Iptu Ibnu Robbani

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia