Polisi Tangkap Pengendara Honda Scoopy di Jalan Remaja, Ada Bawa Barang Terlarang

Kamis, 18 Agustus 2022 – 15:07 WIB
Polisi Tangkap Pengendara Honda Scoopy di Jalan Remaja, Ada Bawa Barang Terlarang - JPNN.com Kaltim
Polisi menangkap seorang pria pengendara Honda Scoopy yang melintas di Jalan Remaja setelah digeledah ditemukan membawa barang terlarang Foto: Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SUNGAI PINANG, SAMARINDA - Polisi menangkap seorang pria berinisial DC (21) di Jalan Remaja, Kelurahan Sungai Pinang, Samarinda, Selasa (16/8).

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani mengungkpkan penangkapan tersebut berasal saat Satresnarkoba Polresta Samarinda menerima laporan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

DC yang tinggal di Jalan Komplek Pasar Segiri pada saat itu mengenderai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah.

Petugas langsung memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap DC yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti, berupa 1 butir narkotika jenis pil ekstasi atau ineks hijau merek KENZO dengan berat 0,36 gram netto.

Kemudian satu butir pecahan pil ekstasi dengan merek yang sama 0,36 gram.

"Kami juga mengamankan sebagai barang bukti berupa satu buah kotak rokok merek Sampoerna, satu unit Iphone 11 warna putih, 1 unit kendaraan roda dua merek Honda Scoopy warna merah, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang diduga sebagai hasil transaksi," beber Kompol Ricky dilansir laman Polretsa Samarinda, Kamis (18/8.

Kompol Ricky menambahkan saat ini tersangka dan barang bukti yang dibawanya telah diamankan ke Mako Polresta Samarinda.

Polisi menangkap seorang pria pengendara Honda Scoopy yang melintas di Jalan Remaja setelah digeledah ditemukan membawa barang terlarang
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia