Kebakaran di Jalan Kebahagiaan Seret Penjual Bensin Eceran sebagai Tersangka

Jumat, 22 Juli 2022 – 23:30 WIB
Kebakaran di Jalan Kebahagiaan Seret Penjual Bensin Eceran sebagai Tersangka - JPNN.com Kaltim
Polresta Samarinda menetapkan satu orang tersangka dalam insiden kebakaran yang menghanguskan enam bangunan di Jalan Kebahagiaan, Kecamatan Sungai Pinang. Foto : Humas Polresta Samarinda.

Dari sinilah awal mula petaka tersebut terjadi, kala itu Masri yang hendak mencari pasokan bensin mendapati mobilnya kehabisan bahan bakar.

Masri kemudian mengambil satu botol bensin eceran yang dijualnya, untuk diisikan ke dalam tangki mobilnya tersebut. 

Setelah tangki terisi bensin, Masri segera masuk ke dalam mobil dan menyalahkan stop kontak.

Nahas, tiba-tiba percikan api muncul dan seketika menyambar bagian bawah mobil.

Hingga akhirnya api membesar dan membakar bangunan yang ada di samping warungnya.

Kombes Ary mengatakan penyebab percikan api masih akan diselidiki lebih lanjut oleh tim Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya. 

"Kami akan pastikan dulu penyebab pastinya percikan api. Kami sudah berkoordinasi Tim Puslabfor untuk datang ke Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan kembali apabila sudah ada hasil yang didapatkan," ucapnya. 

Ditambahkan Kombes Ary, bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya satu buah dispenser penampungan BBM alias mesin Pertamini, dua jerigen kapasitas 43 liter, satu kapasitas jerigen 5 liter, satu corong dan selang untuk memindahkan bensin dari tangki mobil ke dalam jeriken.

Penjual bensin eceran di Samarinda menjadi tersangka karena dianggap menjadi penyebab kebakaran yang menghanguskan enam bangunan.
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia