Kabar Terbaru dari Kompol Rengga soal Kasus Pencurian Emas Milik Dewi Perssik

Kamis, 21 Juli 2022 – 22:11 WIB
Kabar Terbaru dari Kompol Rengga soal Kasus Pencurian Emas Milik Dewi Perssik - JPNN.com Kaltim
Dewi Perssik menjadi korban pencurian ketika sedang berada di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan pada Sabtu (19/6) lalu. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menyampaikan perkembangan kasus pencurian emas milik pedangdut Dewi Perssik.

Dia menyebutkan saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara tahap satu dengan kasus yang menjerat RS sebagai tersangka.

"Perkembangannya terbaru, kasusnya sedang proses tahap satu. Untuk tersangka tambahan tidak ada. Tersangka tunggal, dia melakukan aksinya sendirian," beber Kompol Rengga saat dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Kamis (21/7).

Kabar terbaru lainnya dari Kompol Rengga, penyidik sejauh ini hanya baru bisa memintai keterangan asisten Dewi Perssik bernama Riski Sobari sebagai pelapor.

"Korban (Dewi Perssik) belum karena mungkin banyak agendanya, masih sibuk," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Berau itu.

Namun, Kompol Rengga memastikan penanganan kasus pencurian emas milik Dewi Perssik tetap bergulir, meski korban tidak bisa dimintai keterangan. 

"Intinya ada pelapor, jadi sudah aman. Kalau keterangan dari korban hanya menguatkan kasus yang menjerat tersangka saja. Intinya kasus ini sekarang tahap sidik," tegasnya.

Perwira menengah Polri itu menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. 

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga menyampaikan kabar terbaru soal kasus pencurian emas milik Dewi Perssik di Bandara SAMS Sepinggan
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia