Kenal Pak Satpam Bank Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Apa Kasusnya?

Kamis, 14 Juli 2022 – 23:25 WIB
Kenal Pak Satpam Bank Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Apa Kasusnya? - JPNN.com Kaltim
DW (kiri) seorang satpam di salah satu bank di Paser bersama rekannya AR ditangkap polisi. Foto: Dokumentasi Satresnarkoba Polres Paser.

"Kami langsung mengamankan DW yang saat itu sedang bekerja beserta sejumlah barang buktinya," ucapnya.

Dari hasil penyidikan, diketahui kalau H ialah seorang residivis kasus narkotika.

Saat ini pihaknya masih mendalami muasal barang terlarang yang dimiliki AR dan DW.

"Sementara kami masih lakukan pendalaman, nanti kami sampaikan hasil perkembangan selanjutnya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku itu kini ditahan di sel tahanan Polres Paser dan dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Seorang Satpam di salah satu bank di Kabupaten Paser ditangkap polisi, apa kasusnya? Simak kata AKP Eka Yulianto

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia