Malam-malam, Kontrakan IRT Beranak 5 Didatangi Polisi yang Lagi Menyamar, Begini Jadinya
kaltim.jpnn.com, BONTANG UTARA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) beranak lima berinisial NW (37) mungkin tak menyangka bakal kedatangan tamu yang bakal membuatnya meringkus di balik jeruji besi.
Ya, malam-malam, tepatnya Selasa (12/7) pukul 22.30 WITA, kontrakan NW di Jalan Kapal Pinisi & RT 38 Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, didatangi polisi yang lagi menyamar.
Kedatangan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang itu untuk menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah kontrakan NW akan dijadikan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
”Anggota Reskoba melakukan proses penyelidikan dan penyamaran di sekitar lokasi karena berdasarkan informasi di rumah kontrakan itu sering dijadikan transaksi narkoba,” beber Kasat Narkoba Polres Bontang AKP Tatok Tri Hariyanto melalui keterangan yang diterima, Kamis (14/7).
Berbekal hasil penyelidikan itu, lanjut AKP Tatok, polisi yang lagi menyamar langsung mendatangi kontrakan NW.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sau bungkus plastik berisi sabu-sabu dan uang tunai Rp 200 ribu yang diduga dari hasil penjualan barang haram itu.
Setelah mengantongi bukti yang cukup, polisi mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mako Polres Bontang.
NW yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung menjalani pemeriksaan guna mengembangkan kasus tersebut.
Malam-malam polisi yang lagi menyamar mendatangi kontrakan IRT beranak 5 berinisial NW.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News