Penjual Bakso Ini Sungguh Bejat, Remaja Putri Berulang Kali Digarap, Polisi Langsung Bergerak

Alasan korban menerima perlakuan dari pelaku karena butuh uang untuk jajan dan untuk membeli keperluan lain.
"Keterangan itu kami dapatkan dari pernyataan korban dan tersangka. Saat ingin melakukan, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu," bebernya.
Saat ditangkap, polisi turut menyita barang bukti berupa baju korban dan handphone pelaku yang di dalamnya terdapat video pelaku dan korban sedang bersetubuh.
"Tersangka merekam video perbuatannya terhadap korban. Kalau kemarin tersangka mengaku rekam untuk konsumsi pribadi saja,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 82 aAyat 1 Jo Pasal 76 E sub Pasal 81 Ayat 2 Jo 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016, Perpu Nomor 1 tahun 2016 Perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak. (mcr14/jpnn)
Penjual Bakso di Tarakan ditangkap polisi karena berbuat bejat terhadap remaja putri 12 tahun berulang kali
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News