Kejaksaan Setop Kasus Hukum Ayah Tersangka KDRT Terhadap Anak, Alasannya Begini

Senin, 22 Mei 2023 – 22:15 WIB
Kejaksaan Setop Kasus Hukum Ayah Tersangka KDRT Terhadap Anak, Alasannya Begini - JPNN.com Kaltim
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan (kiri) memakaikan baju biasa kepada dua mantan tersangka yang dibebaskan melalui keadilan restoratif, Senin (22/5). Foto: M Ghofar/Antara

Jaksa Tindak Pidana Umum Kejari Samarinda, Sondang Tua Lestari yang memfasilitasi perkara KDRT dengan tersangka Sahala mengatakan sang anak sudah memaafkan perbuatan ayahnya.

Begitu pula dengan istri Sahala juga telah memaafkan.

"Saya ditunjuk memfasilitasi perkara KDRT ini maka saya panggil istri Sahala dan anaknya. Mereka bersedia memaafkan," kata Sondang.

Kasus KDRT yang dilakukan sang suami dilaporkan istri Sahala lantaran suasana lagi panas akibat pasangan suami istri ini terlibat cekcok

"Akibat masalah kecil, keduanya cekcok lantas dilampiaskan ke anak," bebernya.

Secara mental kondisi anak tersebut sudah pulih dan tidak ada dendam dengan ayahnya.

Secara fisik juga tidak apa-apa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

"Sehingga ketika mereka ingin berdamai, kami memfasilitasinya," pungkasnya. (antara/jpnn)

kasus hukum ayah tersangka KDRT terhadap anak dihentikan, simak penjelasan Kajari Samarinda

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News