Satu Kilogram Ganja Kiriman dari Medan Disita BNN dan Bea Cukai Balikpapan, Pemiliknya Ternyata

Jumat, 10 Februari 2023 – 22:33 WIB
Satu Kilogram Ganja Kiriman dari Medan Disita BNN dan Bea Cukai Balikpapan, Pemiliknya Ternyata - JPNN.com Kaltim
Petugas BNN Balikpapan menyita dua perdu ganja dari kedua tersangka. Foto: Novi Abdi/Antara

AWR menambah pengakuan bahwa ganja tersebut dimiliki bersama MH, warga Jalan Cendrawasih, Klandasan Ulu.

”Pelaku kami amankan di rumah. Sempat bersembunyi di atas plafon. Di rumah MH inilah kami amankan dua barang pohon ganja dan sembilan paket plastik kecil siap edar,” ungkap Risnoto.

Kedua tersangka juga membuat pengakuan mengejutkan.

Keduanya ternyata sudah beberapa kali mendapatkan kiriman dari Medan dan mengedarkannya di Balikpapan.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantol Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Junanto Kurniawan menambahkan pengungkapan kasus ganja lebih dari 1 kg ini berkat kerja sama dan sinergis dengan BNN, Polri dan TNI.

”Kolaborasi bukan hanya di atas kertas. Kami kerja sama intensif dengan BNNK, TNI, Polri,” tegas Junanto.

Dua pelaku dikenakan Pasal 111 dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun. (antara/jpnn)

Petugas BNN dan Bea Cukai Balikpapan menyita satu kilogram ganja kiriman dari Medan sebagai barang bukti, pemilik juga sudah ditangkap

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia