Malam-malam, Penjambret Emak-Emak di Kepung Warga, Beginilah Jadinya, Kelar Deh
Jumat, 06 Januari 2023 – 23:35 WIB
"Hukuman penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya. (mar1/jpnn)
Penjambret emak-emak yang beraksi di Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (4/1) malam sekitar pukul 20.00 WITA. sudah ditahan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News