Kasus Tambang di Kaltim, Istri dan Anak Ismail Bolong Sudah Diperiksa Bareskrim, Apa Hasilnya?
Sebelumnya, Brigjen Pipit mengatakan perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Dia menyebut pemeriksaan anak dan istri Ismail Bolong dalam kapasitas sebagai saksi terkait perusahaan tambang yang dimiliki di Kaltim.
Dalam perkara ini, penyidik juga telah menangkap satu orang tersangka, namun Pipit belum mau membeberkan siapa tersangka tersebut karena masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Polri menyidik kasus uang koordinasi dalam tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kasus Ismail Bolong semakin mencuat dianggap sebagai 'perang bintang', setelah Ferdy Sambo menyatakan pernah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Namun pernyataan itu dibantah oleh Komjen Agus Andrianto dan menantang Ferdy Sambo untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) bila hal tersebut benar.
Kasus tersebut mencuat setelah video pengakuan Ismail Bolong memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto.
Eks anggota Polri berpangkat Aiptu itu juga pernah diperiksa Propam Polri, dibuktikan dengan beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP), dan terbitnya surat Kadiv Propam Polri yang ditandatangani Ferdy Sambo tanggal 7 April 2022. (cr3/jpnn)
Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah memeriksa istri dan anak Ismail Bolong terkait kasus tambang di Kaltim
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News