Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismail Bolong, Kombes Ary Fadli: Kami Siap Mengawal!
Kamis, 24 November 2022 – 22:19 WIB
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyampaikan pengakuan mengejutkan soal kasus tambang ilegal di Kaltim.
Dia mengakui pernah menandatangani surat penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Ya sudah itu benar suratnya," kata Ferdy Sambo.
Hanya saja, suami dari Putri Candrawathi itu tidak menjelaskan secara detail ihwal kasus tambang ilegal yang disebut-sebut diduga menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (mcr14/mar1/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah kepada jajarannya agar menangkap mantan anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News