AKBP Heri Rusyaman Bertindak Tegas, Kapolsek Jempang Dicopot dan Digarap Propam
kaltim.jpnn.com, KUTAI BARAT - Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman bertindak tegas menyikapi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggotanya.
Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang, Kutai Barat.
Pencopotan itu dilakukan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Iptu Sainal Arifin terhadap seorang warga bernama Fahrial Muslim.
"Kami sudah mencopotnya dan juga sudah menonaktifkannya sebagai Kapolsek Jempang," tegas Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Kamis (20/10).
Heri membeberkan kasus dugaan pemerasan tersebut berawal saat Fahrial diamankan pihak Polsek Jempang pada akhir Agustus 2021.
Fahrial ditangkap sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Jempang atas tuduhan turut terlibat dalam peredaran kasus narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka Zainal dan Agus.
Namun Fahrial yang ditangkap ternyata tidak terbukti, bahkan tidak memiliki barang bukti sebagaimana yang telah dituduhkan.
Mirisnya meski tidak terbukti, Fahrial justru ditahan tanpa alasan yang jelas
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang. Kini oknum perwira polisi itu digarap Propam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News