AKBP Heri Rusyaman Bertindak Tegas, Kapolsek Jempang Dicopot dan Digarap Propam
"Saat mau dibebaskan itu, yang bersangkutan (Iptu Sainal) ini diduga meminta jaminan uang Rp 10 juta dan surat tanah bangunan sarang burung walet milik warga (Fahrial Muslim) ini," ungkap mntan Kasubdit 2 Dirkrimsus Polda Kaltim itu.
Dugaan pemerasan yang bikin malu institusi Polri tersebut terungkap setelah pihak keluarga Fahrial mengeluhkan pengalaman pahitnya itu ke media sosial.
"Mungkin baru ada keberanian dari pihak keluarga korban yang kemudian memviralkan melalui media sosial," ujar AKBP Heri.
Lebih lanjut AKBP Heri menyampaikan pihaknya sudah memanggil Fahrial dan mengembalikan uang dan surat tanah miliknya.
Sementara itu untuk Iptu Sainal Arifin saat ini masih dalam pemeriksaan di Propam Polres Kubar.
"Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan, nanti hasil penyidikan seperti apa, pasti akan kami tindak tegas," ujar AKBP Heri Rusyaman.
Dihubungi terpisah, Fahrial Muslim membenarkan kejadian pemerasan terhadap dirinya.
Kendati telah diperas, tetapi Fahrial mengaku tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang. Kini oknum perwira polisi itu digarap Propam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News