17 Bulan Kabur dari Lapas Nunukan, Napi Ini Akhirnya Dilumpuhkan dengan Timah Panas
"Yang bersangkutan ini ditahan tahun 2018 dengan masa hukumannya sembilan tahun penjara. Namun baru dua tahun menjalani masa hukumannya dia kabur, tepatnya 2021 lalu," ungkap Jumadi.
Jumadi membeberkan kronologi kaburnya KT saat narapidana itu sedang mulukis di dinding halaman Lapas Nunukan.
KT yang terlepas dari pantauan petugas kemudian melarikan diri dengan cara melompati dinding tersebut.
"Saat itu hari Idulfitri, kebetulan napi ini jago melukis. Kemudian pihak lapas pekerjakan dia ujian melukiskan dinding Lapas. Ternyata saat itu dijadikannya kesempatan untuk melarikan diri pada sorenya," terangnya.
KT kemudian dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Selama lebih dari setahun dalam pemburuan, petugas akhirnya mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan terpantai sedang bersembunyi di kawasan Kecamatan Tanjung Selor.
"Setelah mendapat laporan itu, teman-teman Lapas Nunukan meminta bantuan ke Polda Kaltara melakukan penangkapan, karena di luar sana memang menjadi tugas dari pihak kepolisian," jelasnya.
Lebih lanjut Jumadi menyampaikan, setelah diamankan kini KT ditahan ke Lapas Tarakan untuk melanjutkan masa tahanan yang masih tersisa 7 tahun.
Pelarian napi kasus narkoba dari Lapas Nunukan selama 17 bulan berakhir setelah polisi melumpuhkannya dengan timah panas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News