17 Bulan Kabur dari Lapas Nunukan, Napi Ini Akhirnya Dilumpuhkan dengan Timah Panas
kaltim.jpnn.com, TANJUNG SELOR - Pelarian seorang narapidana kasus narkoba berinisial KT yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan sejak 17 bulan yang lalu berakhir.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara terpaksa melumpuhkan pria 44 tahun dengan timah panas yang sempat berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya selama ini di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, pada Sabtu (8/10).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Agus Yulianto mengungkapkan saat penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga sempat diberikan tembakan peringatan.
"Namun pelaku tidak menggubris sehingga petugas kami berikan tembakan tepat di kakinya," ungkap Kombes Agus dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Senin (10/10).
Kombes Agus mengatakan buronan kasus narkoba tersebut diringkus ketika sedang bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Tanjung Selor.
Dalam pelariannya selama 17 bulan, napi kasus narkoba tersebut diketahui hanya bersembunyi di rumah keluarganya itu.
"Jadi pelaku ini selama jadi buronan memang hanya bersembunyi di sekitar situ aja, enggak kemana-mana," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltimtara Jumadi membenarkan KT merupakan narapidana kasus narkoba yang sebelumnya sempat menjalani penahanan pada 2018 lalu.
Pelarian napi kasus narkoba dari Lapas Nunukan selama 17 bulan berakhir setelah polisi melumpuhkannya dengan timah panas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News