7 Hari Kabur dari Tahanan, Wahyudi Ditangkap Polisi di Lokasi Persembunyian
kaltim.jpnn.com, TENGGARONG - Jajaran Polsek Tenggarong meringkus seorang tahanan yang sempat kabur bernama Wahyudi.
Pia 30 tahun itu sempat diburu polisi selama tujuh hari.
Tahanan kasus penggelapan motor ini nekat kabur dari sel tahanan Polsek Tenggarong pada Minggu (31/7) lalu dengan alasan kangen dan ingin bertemu dengan sang anak.
Wahyudi kemudian kembali ditangkap polisi tanpa perlawanan dari persembunyiannya di Jalan Poros Tenggarong - Samarinda, pada Minggu (7/8) malam sekitar pukul 19.30 WITA.
Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan operasi pemburuan Wahyudi melibatkan tim gabungan opsnal Polsek jajaran Polres Kukar, Polresta Samarinda dan Polres Bontang.
"Benar, tersangka sudah kami tangkap di sebuah pondok yang ada di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda," ungkap AKP Yasir saat dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Senin (8/8).
AKP Yasir mengungkapkan, Wahyudi kabur dari sel ketika petugas sedang beristirahat.
Tahanan ini dengan mudahnya kabur karena kondisi gembok tidak benar-benar terkunci.
Polisi menangkap tahanan Polsek Tenggarong yang kabur bernama Wahyudi setelah tujuh hari menjadi buronan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News