Kebejatan Oknum Kepala Sekolah di PPU Ini Akhirnya Terungkap, Korbannya Siswi SMP

Senin, 10 Oktober 2022 – 22:53 WIB
Kebejatan Oknum Kepala Sekolah di PPU Ini Akhirnya Terungkap, Korbannya Siswi SMP - JPNN.com Kaltim
Kebejatan oknum kepala sekolah di PPU ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban menginterograsi putrinya yang masih SMP. Foto: Ricardo/JPNN com

Lebih lanjut disampaikannya, persetubuhan itu kembali terjadi dengan rentang waktu Agustus hingga Desember sebanyak empat kali. 

"Total tiga kali korban mengajak korbannya bersetubuh di mobil sebanyak tiga kali, dan satu kali di hotel. Terakhir itu pelaku bawa korban untuk kembali melakukan perbuatan yang sama, tapi ketahuan orang tua korban," ungkapnya lagi. 

Untuk memuluskan aksinya, DT kerap merayu dam memberikan sejumlah uang kepada korbannya setelah melakukan persetubuhan. 

"Pelaku mengaku setiap bertemu memberikan uang Rp 450 ribu sampai Rp 500 ribu dengan maksud untuk belanja dan keperluan sehari-harinya korban. Seluruhnya terjadi karena korban mendapat bujukan, rayuan, serta imbalan dari pelaku," bebernya lagi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (mcr14/jpnn) 

Kebejatan oknum kepala sekolah di PPU ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban menginterograsi putrinya yang masih SMP, polisi bergerak

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia