Kebejatan Oknum Kepala Sekolah di PPU Ini Akhirnya Terungkap, Korbannya Siswi SMP

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kaltim.
Perbuatan bejat tersebut kali ini dilakukan oleh oknum kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terhadap siswi SMP asal Kota Samarinda.
Tersangka berinisial DT itu ditangkap setelah orang tua korban mendengar pengakuan putrinya dan melaporkannya ke kantor polisi.
Pria 58 tahun itu diciduk dari kediamannya di salah satu kecamatan di PPU dan kini sudah mendekam di sel Polsek Samarinda Kota.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan pria paruh baya itu terungkap saat kedua orang tua korban mengetahui putrinya tidak hadir di sekolah.
Saat ditelusuri, orangtua korban mendapati kalau putrinya saat itu sedang dalam perjalanan bersama tersangka menuju ke kawasan Kecamatan Palaran pada Selasa (4/10).
"Awalnya terungkap saat orang tua korban mendapatkan informasi kalau anaknya tidak masuk sekolah dan sedang bersama pelaku menuju ke Kecamatan Palaran," ungkap Kombes Ary saat dikonfirmasi kaltim.jpnn.com, Senin (10/10).
Diketahui, saat keciduk orang tua korban, DT langsung melarikan diri.
Kebejatan oknum kepala sekolah di PPU ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban menginterograsi putrinya yang masih SMP, polisi bergerak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News