Buntut Kasus Pemerkosaan Santriwati, Pondok Pesantren di Bontang Selatan Ditutup

Minggu, 09 Oktober 2022 – 23:00 WIB
Buntut Kasus Pemerkosaan Santriwati, Pondok Pesantren di Bontang Selatan Ditutup - JPNN.com Kaltim
Pondok Pesantren di Bontang Selatan ditutup sementara pascaanak pemiliknya jadi tersangka dan ditahan dalam kasus pemerkosaan. Ilustrasi Foto: Dok. JPNN

"Pengakuan tersangka, karena terpengaruh setelah menonton video porno. Kami masih dalami lagi kenapa tersangka bisa masuk ke area asrama santriwati," ucapnya. 

Selain itu, polisi menetapkan RM sebagai tersangka usai penyidik berhasil kumpulkan dua alat bukti. 

Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa baju, kaos, celana dan pakaian dalam dari korban.

"Saat melakukan aksinya pelaku saat itu masih berusia 17 tahun. Untuk korbannya yang pertama berusia 14 tahun dan kedua berusia 13 tahun. Pencabulan itu dilakukan dalam waktu yang berbeda," terangnya. 

Dia menambahkan kasus ini terungkap setelah korban pertama mengaku kepada orang tua sahabatnya. 

"Saat itu orang tua teman korban menjemput, tetapi korban menangis tidak berani pulang ke rumahnya. Setelah ditanya, akhirnya korban mengakui kalau dirinya diperkosa tersangka yang merupakan anak dari pimpinan pondok pesantren," jelasnya. 

Selanjutnya, orang tua dari teman korban itu, melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Bontang. 

"Setelah mengumpulkan alat bukti, petugas memanggil tersangka, tetapi bersangkutan saat itu masih berada di luar daerah. Pelaku kemudian menyerahkan dirinya ke Polres Bontang pada Jumat (7/10) malam," pungkasnya. (mcr14/jpnn) 

Pondok Pesantren di Bontang Selatan ditutup sementara pascaanak pemiliknya jadi tersangka dan ditahan dalam kasus pemerkosaan

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia