Buntut Kasus Pemerkosaan Santriwati, Pondok Pesantren di Bontang Selatan Ditutup
"Dugaannya pondok pesantren tersebut tidak berizin, masih dalam penyelidikan," bebernya.
Lebih lanjut dia menyampaikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan RM masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Untuk saat ini, pihaknya sudah menahan metetapkan RM sebagai tersangka setelah menyerahkan dirinya ke Polres Bontang pada Jumat (7/10).
"Terlapor (RM) sudah menyerahkan diri dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah kami tahan. RM ditangkap setelah akhirnya memilih untuk menyerahkan dirinya ke Polres Bontang pada Jumat (7/10) malam," kata perwira menengah Polri itu.
AKBP Yusep menyampaikan dari hasil penyidikan diketahui jika tersangka telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap dua orang santriwati.
"Selain memperkosa, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada santriwati lainnya. Sejauh ini kami sudah terima dua laporan dari para korban," ungkap AKBP Yusep lagi.
Tindakan amoral yang dilakukan RM terhadap korban terjadi pada Juni 2022 lalu.
Kepada polisi, RM mengakui nekat melakukannya setelah menonton video porno.
Pondok Pesantren di Bontang Selatan ditutup sementara pascaanak pemiliknya jadi tersangka dan ditahan dalam kasus pemerkosaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News