Pemkot Balikpapan Resmi Umumkan Uji Publik Pendataan Non-ASN, Cermati yang Bodong

Kamis, 06 Oktober 2022 – 10:17 WIB
Pemkot Balikpapan Resmi Umumkan Uji Publik Pendataan Non-ASN,  Cermati yang Bodong - JPNN.com Kaltim
Pemkot Balikpapan resmi mengumumkan uji publik pendataan non-ASN. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi mengumumkan pendataan non-aparatur sipil negara (non-ASN) pra-finalisasi.

Data tersebut berisi semua daftar honorer atau tenaga non-ASN by name by adress di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud melalui pengumuman nomor 810/1144/BKPSDM/2022 tertanggal 5 Oktober menyampaikan sejumlah hal.

Pertama, dia menyampaikan telah dilakukan proses inventarisasi data tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan dengan ketentuan kriteria:

a. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

b. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang-dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga, dan Badan Layanan Umum/BLUD.

c. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

d. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Pemkot Balikpapan resmi mengumumkan uji publik pendataan non-ASN, honorer cek link ini, cermati yang bodong
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News