Pemkot Balikpapan Resmi Umumkan Uji Publik Pendataan Non-ASN, Cermati yang Bodong
![Pemkot Balikpapan Resmi Umumkan Uji Publik Pendataan Non-ASN, Cermati yang Bodong - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/05/09/sejumlah-aparat-sipil-negara-asn-usai-mengikuti-apel-masuk-i-xq8k.jpg)
e. Berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.
f. Masih aktif bekerja pada Pemkoy Balikpapan sampai dengan periode pendataan non-ASN.
"Jumlah keseluruhan tenaga non-ASN yang masuk dalam pra-finalisasi pendataan pada aplikasi pendataan BKN, yaitu 4.483 orang," sebut Wali Kota Rachmad Mas'ud melalui pengumumannya tersebut.
Dari jumlah 4.483 orang tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan, lanjut dia, perinciannya tenaga honorer K2 sebanyak 68 orang dan jumlah pegawai non-ASN 4.465 orang.
Rachmad berharap bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian hasil pendataan tenaga non-ASN dapat memberikan umpan balik kepada Pemkot Balikpapan melalui email bkpsdm@balikpapan.go.id.
"Paling lambat tanggal 15 Oktober 2022," sebutnya.
Terakhir, Rachmad Mas'ud juga menyampaikan konsekuensi jika di kemudian hari ditemukan data dokumen tenaga non-ASN yang tidak sesuai atau tidak benar atau menyalahi ketentuan pada kriteria pendataan sesuai Surat Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
"Pemerintah Kota Balikpapan berhak menghapus data non-ASN dimaksud," tegas Wali Kota Rachmad Mas'ud.
Pemkot Balikpapan resmi mengumumkan uji publik pendataan non-ASN, honorer cek link ini, cermati yang bodong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News