Pemkot Balikpapan Resmi Umumkan Uji Publik Pendataan Non-ASN, Cermati yang Bodong

Kamis, 06 Oktober 2022 – 10:17 WIB
Pemkot Balikpapan Resmi Umumkan Uji Publik Pendataan Non-ASN,  Cermati yang Bodong - JPNN.com Kaltim
Pemkot Balikpapan resmi mengumumkan uji publik pendataan non-ASN. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

e. Berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021. 

f. Masih aktif bekerja pada Pemkoy Balikpapan sampai dengan periode pendataan non-ASN.

"Jumlah keseluruhan tenaga non-ASN yang masuk dalam pra-finalisasi pendataan pada aplikasi pendataan BKN, yaitu 4.483 orang," sebut Wali Kota Rachmad Mas'ud melalui pengumumannya tersebut.

Dari jumlah 4.483 orang tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan, lanjut dia, perinciannya tenaga honorer K2 sebanyak 68 orang dan jumlah pegawai non-ASN 4.465 orang.

Rachmad berharap bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian hasil pendataan tenaga non-ASN dapat memberikan umpan balik kepada Pemkot Balikpapan melalui email bkpsdm@balikpapan.go.id.

"Paling lambat tanggal 15 Oktober 2022," sebutnya.

Terakhir, Rachmad Mas'ud juga menyampaikan konsekuensi jika di kemudian hari ditemukan data dokumen tenaga non-ASN yang tidak sesuai atau tidak benar atau menyalahi ketentuan pada  kriteria pendataan sesuai Surat Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

"Pemerintah Kota Balikpapan berhak menghapus data non-ASN dimaksud," tegas Wali Kota Rachmad Mas'ud.

Pemkot Balikpapan resmi mengumumkan uji publik pendataan non-ASN, honorer cek link ini, cermati yang bodong
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia