Penambang Ilegal di Kawasan Konservasi Orang Utan di Kukar ditangkap polisi
kaltim.jpnn.com, TANGGERONG - Polda Kaltim menindak penambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi orang utan yang dikelola oleh Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (28/9).
Pengungkapan aktivitas pertambangan batu bara ilegal bermula dari laporan BOSF Kaltim.
Disebutkan bahwa penambang ilegal itu telah mengeruk dan merusak kawasan konservasi BOSF hingga sekitar 700 hektare dari luasan lahan seluruhnya mencapai 1.800 hektare.
Padahal kawasan tersebut menjadi habitat sekaligus tempat untuk kelangsungan hidup orang utan dan beruang madu mencari makan.
Dalam pengungkapan ilegal mining ini, polisi menahan sekitar 12 orang beserta sejumlah barang bukti seperti alat berat dump truk.
Kuasa Hukum BOSF Yesaya Rohy mengungkapkan tambang batubara ilegal itu sudah beraktivitas cukup lama.
Sementara pihaknya melapor ke Polsek Samboja sejak dua minggu yang lalu. Mereka kemudian disarankan melaporkan ke Polda Kaltim untuk segera ditindaklanjuti.
"Tambang ilegal ini sudah lama. Kemudian kami melapor ke Polsek tapi disarankan ke Polda Kaltim. Sekitar dua minggu lalu, kami bersurat ke Polda Kaltim meminta lahan kami diamankan dari tambang liar," ungkap Yesaya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9).
Polda Kaltim Amankan Penambang Ilegal di Kawasan Konservasi Orangutan di Kukar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News