AKP Tri Satria Ajak Warga Memerangi Pungutan Liar, Ada Pungli Laporkan ke Sini!

Selasa, 27 September 2022 – 17:32 WIB
AKP Tri Satria Ajak Warga Memerangi Pungutan Liar, Ada Pungli Laporkan ke Sini! - JPNN.com Kaltim
Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawamakmur Bripka Firmansyah mengedukasi masyarakat untuk memerangi pungli. Foto: Dokumentasi Humas Polsek Palaran

kaltim.jpnn.com, PALARAN - Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus mengajak masyarakat memerangi aksi pungutan liar (pungli).

Dia menegaskan pungli yang terjadi di lingkungan masyarakat merupakan bentuk gangguan Kamtibmas yang harus dicegah dan diberantas demi tercipta suasana Kamtibmas yang kondusif. 

"Mari kita bersatu dan saling mendukung dalam memerangi pungli," ajak AKP Tri Satria seperti dilansir laman Polresta Samarinda, Selasa (27/9).

Terkait hal ini, anak buah AKP Tri Satria gencar mengedukasi masyarakat untuk mencegah akksi pungli.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawamakmur Bripka Firmansyah mengedukasi masyarakat di wilayah binaannya untuk selalu proaktif dan mendukung Polri dalam memberantas pungli dengan segera melaporkan ke call center yang telah disediakan, yaitu 0822 2777 3937 atau 082116317823.

Bripka Firmansyah juga meminta masyarakat tidak perlu takut melaporkan aksi pungli

"Jika kejadian tersebut segera dilaporkan diharapkan pemberantasan pungli dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya. (mar1/jpnn)

Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus menegaskan pungli merupakan gangguan Kamtibmas yang harus dicegah dan diberantas

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia