AKP Tri Satria Ajak Warga Memerangi Pungutan Liar, Ada Pungli Laporkan ke Sini!

kaltim.jpnn.com, PALARAN - Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus mengajak masyarakat memerangi aksi pungutan liar (pungli).
Dia menegaskan pungli yang terjadi di lingkungan masyarakat merupakan bentuk gangguan Kamtibmas yang harus dicegah dan diberantas demi tercipta suasana Kamtibmas yang kondusif.
"Mari kita bersatu dan saling mendukung dalam memerangi pungli," ajak AKP Tri Satria seperti dilansir laman Polresta Samarinda, Selasa (27/9).
Terkait hal ini, anak buah AKP Tri Satria gencar mengedukasi masyarakat untuk mencegah akksi pungli.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawamakmur Bripka Firmansyah mengedukasi masyarakat di wilayah binaannya untuk selalu proaktif dan mendukung Polri dalam memberantas pungli dengan segera melaporkan ke call center yang telah disediakan, yaitu 0822 2777 3937 atau 082116317823.
Bripka Firmansyah juga meminta masyarakat tidak perlu takut melaporkan aksi pungli.
"Jika kejadian tersebut segera dilaporkan diharapkan pemberantasan pungli dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya. (mar1/jpnn)
Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus menegaskan pungli merupakan gangguan Kamtibmas yang harus dicegah dan diberantas
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News