Viral, 2 Mahasiswa Mencekoki Kucing dengan Miras, Ujung-ujungnya Dipanggil Polisi
kaltim.jpnn.com, TARAKAN - Dua mahasiswa di Tarakan bernama Hendi dan Balang harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat ulahnya membuat konten penyiksaan kucing.
Aksi mereka merekam video saat mencekoki kucing dengan minuman keras viral di media sosial.
Konten tersebut mendapat kecaman dari komunitas pencinta kucing yang lantas melaporkan keduanya ke Polres Tarakan.
Kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Tarakan Ipda Anita Susanti Kalam saat dikonsumsi kaltim.jpnn.com pada Selasa (20/9).
"Iya benar, video itu direkam Minggu (18/9) malam lalu. Kemudian besoknya dilaporkan pelapor bernama Riki dari Komunitas Pecinta Kucing setelah videonya viral di media sosial," kata Ipda Anita melalui sambungan telepon.
Ipda Anita menerangkan setelah menerima laporan, keduanya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatannya yang tega menyiksa kucing dengan meminumkan minuman keras.
"Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Untuk yang mencekoki kucing miras pelaku atas nama Hendi. Sementara yang bernama Balang bertugas merekam video penyiksaan anak kucing tersebut," ungkapnya.
2 mahasiswa di Tarakan mendadak terkenal setelah videonya mencekoki kucing dengan miras viral di media sosial, ujung-ujungnya dipanggil polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News