Pemprov Kaltim Usul 1.448 Formasi di Seleksi PPPK 2022, Sebegini yang Disetujui
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya menyetujui kuota formasi untuk Pemprov Kaltim sebanyak 1.417 di seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno menyebutkan jumlah kuota formasi yang disetujui tersebut tidak berbeda jauh dengan usulan yang diajukan Pemprov Kaltim.
"Pemprov Kaltim sebenarnya mengusulkan jumlah formasi PPPK sebanyak 1.448," kata Deni Sutrisno, Jumat (23/9).
Dia menjelaskan formasi PPPK tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Perinciannya: formasi guru sebanyak 844, tenaga kesehatan 498 formasi, dan tenaga teknis lainnya 75 formasi.
Sutrisno menjelaskan informasi tersebut berdasarkan hasil pertemuan terakhir saat rapat koordinasi persiapan pengadaan PPPK beberapa waktu lalu bersama KemenPAN-RB, Kemendikbudristek, dan BKN di Jakarta.
Menurutnya, hasil perkembangan informasi itu didapat pada 13 September 2022 lalu bahwa seleksi akan dibuka paling cepat minggu ketiga atau keempat September.
"Jadi, kami tunggu saja bagaimana petunjuk teknis pelaksanaannya dan kapan, tetapi tentunya kami Pemprov Kaltim karena ada panitia seleksi pusat dan juga panitia seleksi daerah, sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik dari sisi sarana prasarana pelaksanaannya itu yang utama,” paparnya.
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno menyebutkan kuota formasi PPPK 2022 yang disetujui KemenPAN-RB tidak berbeda jauh dengan usulan Pemprov Kaltim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News