Peristiwa Heboh di Pelabuhan Samarinda Masih Misterius

Sabtu, 18 Juni 2022 – 14:37 WIB
Peristiwa Heboh di Pelabuhan Samarinda Masih Misterius - JPNN.com Kaltim
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur mengatakan pelaku bongkar muat sapi dengan cara sadis bisa dijerat sanksi hukum. Foto : Instagram @InfoSamarinda

Dia mengaku terkejut melihat video tersebut. Munawwar menerangkan para pelaku bisa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. 

Pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 302 dan Pasal 540 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihaknya masih akan menelusuri pelaku.

"Kami masih mencari tahu siapa yang mengangkut dan siapa yang mengawasi. Informasinya sapi ini untuk kurban," katanya. (mcr14/jpnn)

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim belum bisa memastikan kapan peristiwa di Pelabuhan Samarinda itu terjadi.

Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia