Diterpa Isu Soal Insentif Guru Honorer, Wali Kota Andi Harun Bantah Ada Pemotongan
Dikarenakan, adanya temuan bagi guru yang telah berpindah domisili ke luar Samarinda, tetapi tetap menerima insentif dari Pemkot lantaran masih memiliki SK.
"Temuan ini baru kami dapatkan karena itu prosesnya data sedang dilakukan," kata pria yang beken disapa AH tersebut.
Lebih lanjut AH menjelaskan, bahwa Pemkot Samarinda sedang melakukan tinjauan pada tenaga pendidik yang berstatus dinaungi oleh Kementerian Keagamaan (Kemenag).
Diketahui, dalam aturan Kemenag tunjangan profesi para guru agama dikucurkan melalui APBN. Apabila insentif diberikan lewat APBD, maka yang terjadi double insentif.
Di posisi lain, saat ini Pemkot Samarinda sedang melakukan efisiensi anggaran untuk belanja lainnya.
Karena itu, kebijakan tersebut sedang dikaji agar tidak menjadi masalah yang berujung pada dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Kami sangat hati-hati soal itu, sebab jangan sampai pejabat dan penerima tersandung dengan yang namanya pidana," urainya.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga sedang melakukan pengawasan terhadap yayasan yang memiliki sekolah, tetapi tidak bisa membayar operasional maupun membayar gaji para tenaga didiknya.
Wali Kota Samarinda membantah ada pemotongan insentif untuk para guru honorer sebagaimana isu yang beredar di media sosial, berikut penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News