Wagub Seno Ungkap Kendala Utama Pembayaran Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK, Oh Ternyata

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengungkapkan kendala utama pembayaran gaji guru honorer SMA/SMK dari Januari 2025 hingga saat ini.
Wagub Seno menyebut persoalan tersebut disebabkan keterlambatan kepala sekolah dalam menyerahkan surat perjanjian kerja (SPK) guru honorer.
Padahal, SPK merupakan dokumen yang diperlukan sebagai dasar hukum pembayaran gaji.
Tanpa SPK, pembayaran gaji tidak dapat dilakukan.
"Setelah kami periksa dan bertanya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ternyata kepala sekolah belum menyerahkan SPK dari para guru. Ini menjadi kendala utama," ungkap Wagub Seno di Samarinda, Sabtu (8/3).
Wagub Seno mengaku telah menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk segera menyelesaikan SPK guru honorer.
Dia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk memantau proses ini, dan memastikan pembayaran gaji dapat segera dilakukan.
"Kami mengimbau kepada para guru untuk bersabar. Kami akan terus berupaya agar hak-hak para guru honorer terpenuhi. Kami minta kepada Disdikbud akhir Maret ini semuanya sudah harus terbayar," tegas Wagub Seno.
Wagub Seno Aji mengungkapkan kendala utama pembayaran gaji guru honorer SMA/SMK dari Januari 2025 hingga saat ini, oh ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News