Legislator Kaltim Dukung Hibah Lahan 7,5 Hektare ke Kanwil Kemenag
![Legislator Kaltim Dukung Hibah Lahan 7,5 Hektare ke Kanwil Kemenag - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/kaltim/news/normal/2022/08/15/ketua-komisi-ii-dprd-kaltim-nidya-listiyono-foto-rsya-rantar-wtxl.jpg)
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendukung penuh hibah lahan seluas 7,5 hektare oleh Pemprov Kaltim ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag).
"Pada prinsipnya DPRD sebagai pihak yang merekomendasikan siap mendukung hibah lahan tersebut. Mudah-mudahan akhir tahun ini selesai semuanya," kata Tyo, sapaan akrabnya, Senin (15/8).
Dia menyampaikan sejauh ini prosesnya sudah sampai pada tahap gubernur bersurat ke DPRD Kaltim untuk kemudian meminta persetujuan hibah lahan tersebut yang lokasinya berdekatan dengan MAN 1 Samarinda di Jalan Pangeran Suryanata.
"Kami berkomitmen kalau untuk dunia pendidikan kita akan dorong agar segera dihibahkan," tegasnya.
Tyo mengungkapkan proses hibah lahan tersebut memiliki proses yang cukup panjang, bahkan dari zaman Gubernur Kaltim masih dijabat Awang Faroek Ishak.
Hal tersebut karena ada proses hukum yang berlangsung sampai dengan Mahkamah Agung keputusannya, ada pihak ketiga yang kemudian lahannya beririsan atau bersentuhan.
Menurut Tyo, sebenarnya tanpa persetujuan DPRD Provinsi Kaltim, Pemprov Kaltim juga bisa melakukan hibah karena ada peraturan daerah (Perda) yang baru.
"Sepengetahuan saya boleh hibah antarinstansi atau lintas instansi tetapi harus sama-sama instansi pemerintah, tidak boleh swasta atau pihak ketiga,” katanya.
Rencana hibah lahan seluas 7,5 hektare ke Kanwil Kemenag mendapat dukungan penuh dari kalangan anggota DPRD Kaltim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News