Panglima TNI Mutasi 63 Pati, Mayjen Achiruddin Jabat Pangdam Mulawarman
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menerbitkan surat keputusan bernomor Kep/1264/X/2024.
SK yang ditandatanganinya Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen Riksani Gumay tertanggal 18 Oktober 2024 itu berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dari 63 nama perwira tinggi (pati) TNI yang dimutasi, terdapat Mayjen Tri Budi Utomo yang menjabat Pangdam VI Mulawarman.
Mayjen Tri Budi Utomo bakal dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemenhan).
Sementara itu, Pangdam VI Mulawarman akan dijabat Mayjen Achiruddin yang sebelumnya menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Sementara itu, dalam SK Panglima TNI tersebut, belum dicantumkan siapa yang akan menduduki jabatan Danpaspampres setelah ditinggalkan Mayjen Achiruddin.
Masih mengacu SK Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mantan Pangdam VI Mulawarman yang kemudian menjabat Sesmenko Polhukam, yakni Teguh Pujo Rumekso juga masuk dalam daftar nama pati TNI yang dimutasi.
Teguh Pujo Rumekso yang kini telah berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) TNI akan menjabat sebagai Staf Khusus KASAD.
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengangkat Mayjen Achiruddin sebagai Pangdam VI/Mulawarman menggantikan Mayjen Tri Budi Utomo yang jabat Sekjen Kemenhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News