Marak Muncul Menu Kuliner Gunakan Nama Narkoba, Pemkot Samarinda Keluarkan Peringatan

Jumat, 22 Juli 2022 – 22:29 WIB
Marak Muncul Menu Kuliner Gunakan Nama Narkoba, Pemkot Samarinda Keluarkan Peringatan - JPNN.com Kaltim
Peringatan yang dikeluarkan Pemkot Samarinda melalui surat edaran yang meminta pemilik rumah atau warung makan tidak menggunakan nama menu makanan yang bernuansa narkoba. Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Samarinda.

Peringatan itu disampaikan melalui surat edaran nomor 44351/2215/100.17 yang diterbitkan pada 27 Juni 2022.

Surat edaran itu diterbitkan dari hasil rapat pada 8 Juni 2022 dengan memperhatikan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal.

"Kami mengimbau kepada pemilik warung atau rumah makan agar tidak menggunakan nama atau promosi berkonten narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Misalnya, penulisan ganja pada menu," bunyi isi dari surat edaran yang ditandatangani Sekdakot Samarinda Hero Mardanus Satyawan. 

Pemkot Samarinda menegaskan tujuan dari mengeluarkan surat edaran tersebut agar nantinya putra-putri bangsa tidak menganggap remeh narkoba. 

"Karena bisa saja ada anggapan bahwa ganja hal yang biasa yang bisa berdampak negatif," lanjut dalam isi surat edaran tersebut. 

Beberapa aspek juga diperhatikan oleh Pemkot dalam mengeluarkan imbauan tersebut, di antaranya demi generasi yang lebih baik, agama, dan terjaganya moto Samarinda sebagai kota peradaban.
(mcr14/jpnn) 

Pemkot Samarinda mengeluarkan peringatan melalui surat edaran menyikapi maraknya penggunaan nama narkoba pada menu kuliner

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia