Marak Muncul Menu Kuliner Gunakan Nama Narkoba, Pemkot Samarinda Keluarkan Peringatan
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan peringatan untuk seluruh pemilik usaha kuliner, seperti warung atau rumah makan dan sejenisnya.
Peringatan melalui surat edaran itu disampaikan menyikapi maraknya kuliner yang menggunakan nama menu bernuansa jenis-jenis narkoba.
Beberapa waktu belakangan ini Kota Tepian, sebutan Samarinda sedang marak muncul warung-warung makan yang dengan sengaja menggunakan nama jenis narkoba pada menu makanan yang mereka jual.
Tujuannya hanya untuk mencuri perhatian pembeli, seperti contohnya seperti ayam ganja.
Padahal makanan itu bukan berarti benar-benar menghidangkan ganja, melainkan hanya ayam goreng krispi yang didampingi sayur kangkung.
Pemkot Samarinda menilai penggunaan nama pada menu makanan itu seolah-olah mengenalkan atau mempromosikan obat-obat terlarang itu.
Kondisi tersebut dikhawatirkan bisa berdampak pada masyarakat, yang nantinya meremehkan akan bahayanya jenis-jenis narkoba tersebut.
Karena itu, Pemkot Samarinda mengingatkan para pengelola warung makan di Ibu Kota Kaltim itu untuk tidak menggunakan nama makanan bernuansa zat psikotropika.
Pemkot Samarinda mengeluarkan peringatan melalui surat edaran menyikapi maraknya penggunaan nama narkoba pada menu kuliner
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News