Marak Muncul Menu Kuliner Gunakan Nama Narkoba, Pemkot Samarinda Keluarkan Peringatan

Jumat, 22 Juli 2022 – 22:29 WIB
Marak Muncul Menu Kuliner Gunakan Nama Narkoba, Pemkot Samarinda Keluarkan Peringatan - JPNN.com Kaltim
Peringatan yang dikeluarkan Pemkot Samarinda melalui surat edaran yang meminta pemilik rumah atau warung makan tidak menggunakan nama menu makanan yang bernuansa narkoba. Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Samarinda.

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan peringatan untuk seluruh pemilik usaha kuliner, seperti warung atau rumah makan dan sejenisnya.

Peringatan melalui surat edaran itu disampaikan menyikapi maraknya kuliner yang menggunakan nama menu bernuansa jenis-jenis narkoba.

Beberapa waktu belakangan ini Kota Tepian, sebutan Samarinda sedang marak muncul warung-warung makan yang dengan sengaja menggunakan nama jenis narkoba pada menu makanan yang mereka jual.

Tujuannya hanya untuk mencuri perhatian pembeli, seperti contohnya seperti ayam ganja.

Padahal makanan itu bukan berarti benar-benar menghidangkan ganja, melainkan hanya ayam goreng krispi yang didampingi sayur kangkung.

Pemkot Samarinda menilai penggunaan nama pada menu makanan itu seolah-olah mengenalkan atau mempromosikan obat-obat terlarang itu.

Kondisi tersebut dikhawatirkan bisa berdampak pada masyarakat, yang nantinya meremehkan akan bahayanya jenis-jenis narkoba tersebut. 

Karena itu, Pemkot Samarinda mengingatkan para pengelola warung makan di Ibu Kota Kaltim itu untuk tidak menggunakan nama makanan bernuansa zat psikotropika. 

Pemkot Samarinda mengeluarkan peringatan melalui surat edaran menyikapi maraknya penggunaan nama narkoba pada menu kuliner
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News