Ini Hasil Pemeriksaan BBPJN Kaltim Terkait Kondisi Jembatan Mahakam Usai Ditabrak Tongkang

Material tersebut dipilih lantaran lebih tahan terhadap karat dan memiliki kekuatan tarik yang lebih baik.
Bagian bawah jembatan juga akan dilapisi selimut beton yang lebih tebal dan diberi tulangan tambahan untuk memperkuat struktur.
Selain itu, stopper akan dipasang di atas jembatan dan informasi elevasi clearance akan ditampilkan pada monitor digital.
Tujuannya memberikan panduan yang jelas kepada kapal-kapal yang melintas di bawah jembatan.
“Kami juga berkoordinasi dengan KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) untuk memasang rambu pelampung sebagai jalur kapal tongkang dan menyediakan kapal pandu. Tujuannya agar kapal tetap berada pada posisi aman saat melintasi Jembatan Mahakam,” kata Hendro lagi.
Dia menambahkan pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik kapal tongkang terkait ganti rugi kerusakan fender.
Nilai ganti rugi diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Biaya tersebut disebabkan oleh proses pembongkaran dan pengangkutan bangkai fender yang roboh, serta pembangunan fender baru.
Kepala BBPJN Kaltim Hendro Satrio MK menyampaikan hasil pemeriksaan menyeluruh timnya terhadap kondisi Jembatan Mahakam usai ditabrak tongkang pada Minggu lalu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News