Ini Syarat Mengunjungi Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Saat Iduladha, Catat Ya!
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda menyediakan layanan kunjungan warga binaan, baik secara langsung maupun virtual pada Hari Raya Iduladha.
"Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk tatap muka, kami lakukan dan yang belum dilayani juga dengan virtual melalui panggilan video," kata Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat, Jumat (8/7).
Lapas Narkotika Samarinda sudah memulai kunjungan tatap muka terbatas bagi warga binaan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 30 Juni 2022.
Hidayat menjelaskan masyarakat yang boleh melakukan kunjungan secara langsung untuk menemui warga binaan adalah keluarga inti dengan catatan sudah memenuhi protokol kesehatan (prokes).
"Artinya dia sudah vaksin booster. Kalau belum, dia bisa memperlihatkan hasil rapid test atau swab antigennya," terangnya.
Dia menyampaikan kesempatan yang diberikan kepada warga binaan untuk bertemu keluarga intinya tersebut, yakni satu kali dalam seminggu.
Namun Hidayat kembali menekankan agar calon pengunjung sudah memenuhi prokes, seperti menunjukkan bukti telah vaksin lengkap yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.
"Kalau belum memenuhi syarat harus membawa bukti rapid (tes cepat) antigen. Jika tidak memenuhi syarat bertemu langsung, ada solusinya bisa virtual," katanya.
Lapas Narkotika Samarinda telah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mengunjungi warga binaan saat hari raya Iduladha.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News