Perda Pengarustamaan Gender Sudah Disahkan, Begini Harapan Salehuddin DPRD Kaltim

Minggu, 12 November 2023 – 14:23 WIB
Perda Pengarustamaan Gender Sudah Disahkan, Begini Harapan Salehuddin DPRD Kaltim - JPNN.com Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyampaikan sejumlah harapan terkait dengan telah disahkannya peraturan daerah (Perda) Pengarustamaan Gender. Foto: Dokumentasi Humas DPRD Kaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyampaikan sejumlah harapan terkait dengan telah disahkannya peraturan daerah (Perda) Pengarustamaan Gender.

"DPRD dan pemerintah sudah mengesahkan Perda PUG. Pastinya, aturan yang ada dalam Perda ini sebagai langkah kita agar peran dari perempuan itu lebih diakui, khususnya di Bumi Etam," harap Salehuddin, Minggu (12/11).

Menurut Salehuddin, sebelumnya ada Perda Pengarustamaan Gender, peran serta dari perempuan hanya dianggap sebagai objek saja. 

Namun sekarang ini perempuan diharapkan dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan sehingga peran mereka semakin diakui dan bernilai dalam berbagai aspek kehidupan.

"Jika selama ini perempuan hanya dianggap sebagai bagian dari objeknya saja, sekarang keberadaan mereka harus dilibatkan. Mereka harus diberi ruang, dan tugas pemerintah adalah memfasilitasi perempuan untuk ikut bagian dalam proses itu," tegasnya.

Salehuddin pun mencontohkan bahwa sebenarnya sudah ada beberapa upaya yang dilakukan agar perempuan bisa terlibat dalam proses kebijakan. 

Contohnya dalam proses pencalegan, di mana dalam aturan ada keharusan 30 persen partisipasi perempuan.

"Itu bagian dari upaya kita untuk bagaimana perempuan bisa masuk dalam proses politik, sekaligus juga memberikan warna kebijakan yang berpihak pada perempuan. Harapannya, provinsi bisa seperti itu," katanya.

Begini harapan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin terkait sudah disahkannya Perda Pengarustamaan Gender
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News