Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Raker Bareng OPD Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Kaltim bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim menggelar rapat kerja, di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10).
Pertemuan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati yang memimpin pertemuan tersebut menyampaikan usaha peningkatan pembangunan pengarusutamaan gender haruslah dilaksanakan secara serius dengan melibatkan antar-OPD se-Kaltim.
“Untuk itu, kami melakukan rapat bersama, dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Puji dalam keterangannya, Jumat (20/10).
Dia menjelaskan tujuan utama dibentukan regulasi pengarusutamaan gender ini agar tercipta kesetaraan dan kesempatan yang sama didapatkan oleh kaum hawa.
“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” jelasnya.
Baca Juga:
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menambahkan kehadiran OPD sebagai bentuk mengakomodir kebutuhan dari masing-masing instansi.
“Karena OPD-lah yang paling paham dan pengguna dari perda ini. Sebab, OPD nanti yang akan merencanakan semua program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender itu,” jelas Rusman.
Komisi IV DPRD Kaltim bersama sejumlah menggelar rapat kerja membahas Raperda Pengarustamaan Gender di Balikpapan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News