Tuntut PT Batuah Energi Prima Beroperasi Kembali, Ratusan Karyawan Datangi DPRD Provinsi

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan bahwa pihaknya akan bersurat kepada pemerintah pusat dan mencoba melakukan pendampingan terhadap PT BEP ke Mabes Polri.
"Saya bersama komisi III akan mencoba memfasilitasi. Kami akan sampaikan pada Mabes Polri dan Kementerian ESDM bahwa persoalan ini sudah diselesaikan internal perusahaan. Seharusnya mereka sudah bisa kembali bekerja," kata Aji Seno.
Aji Seno menyebutkan ada sebanyak 1.200 karyawan PT BEP yang dirumahkan.
"Tentu itu mempengaruhi sekali perekonomian mereka. Jadi kami minta perhatian pemerintah pusat untuk melihat kondisi mereka. Jangan hanya diposisi atas saja, tapi posisi bawah juga diperhatikan," tegas Seno Aji. (mrk/jpnn)
Ratusan karyawan PT Batuah Energi Prima mendatangi gedung DPRD Provinsi Kaltim menuntut agar perusahannya bisa kembali beroperasi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News