Tuntut PT Batuah Energi Prima Beroperasi Kembali, Ratusan Karyawan Datangi DPRD Provinsi

Rabu, 21 Juni 2023 – 12:05 WIB
Tuntut PT Batuah Energi Prima Beroperasi Kembali, Ratusan Karyawan Datangi DPRD Provinsi - JPNN.com Kaltim
Ratusan karyawan PT Batuah Energi Prima mendatangi gedung DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (21/6). Mereka menuntut agar perusahannya bisa kembali beroperasi. Foto: Dokumentasi Karyawan PT Batuah Energi Prima

Apabila dihentikan, ratusan karyawan bisa kembali bekerja dan memperoleh penghasilan untuk menghidupi keluarganya.

Namun jika tidak dihentikan, PT BEP tidak bisa melakukan operasional penambangan dulu dan para karyawan tidak bisa bekerja.

"Kami ketahui, harusnya kurang lebih tiga bulan ini Mabes Polri sudah menerbitkan SP3 karena pihak yang terlapor sudah berdamai. Kami di sini meminta agar permasalahan ini segera dituntaskan supaya teman-teman yang lain tidak terlantar seperti ini," pintanya.

Menurutnya, PT BEP bukan perusahaan yang ilegal. Namun, perusahaan yang sudah lama beroperasi dan menghidupi kurang lebih 1.000 karyawan.

Karena itu, dia juga memohon pada pemerintah, DPRD kaltim, Mabes Polri dan Presiden untuk mendengar suara hati rakyat.

Disinggung apa alasan Mabes Polri belum mengeluarkan SP3, ia menegaskan hingga saat ini tidak ada informasi mengenai hal tersebut.

Namun jika mengacu pada aturan atau undang-undang yang ada, ketika dua kubu sudah berdamai maka penegak hukum harus bisa mengambil kebijakan atau keputusan untuk menerbitkan SP3.

"Kami harap ibu bapak dewan bisa memfasilitasi untuk menuntaskan persoalan ini, sehingga teman-teman lain tidak terlantar karena sangat prihatin ketika setiap bulan mereka dikejar-kejar untuk bayar cicilan," tegasnya.

Ratusan karyawan PT Batuah Energi Prima mendatangi gedung DPRD Provinsi Kaltim menuntut agar perusahannya bisa kembali beroperasi
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News