Strategi DKP3A Kaltim Menekan Jumlah Janda dan Duda Terus Bertambah
![Strategi DKP3A Kaltim Menekan Jumlah Janda dan Duda Terus Bertambah - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/09/12/pasangan-suami-istri-ceggo-txfc.jpg)
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim terus berikhtiar menekan angka perceraian di daerah ini bertambah.
Salah satu upaya menekan bertambahnya jumlah janda dan duda di Kaltim dengan memberikan advokasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang harmonis.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengungkapkan berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama di sejumlah wilayah menunjukkan adanya peningkatan kasus perceraian yang terjadi pada setiap kabupaten dan kota di Kaltim.
Soraya yang akrab disapa itu mencontohkan data di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda pada 2022, tercatat terjadi sebanyak 2.149 cerai talak dan 6.435 cerai gugat.
Padahal berdasarkan dua tahun sebelumnya tercatat sebanyak 1.991 kasus cerai talak dan 5.892 cerai gugat.
Dia mengungungkapkan dampak perceraian dapat menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga.
Baca Juga:
Karena itu, menurut Noryani, perlu dilakukan penguatan struktur, fungsi dan peran keluarga salah satunya melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pranikah terhadap calon pengantin.
“Calon pengantin merupakan sumber daya manusia yang berada pada fase pasangan usia subur (PUS) yang akan melahirkan keturunan sehingga diharapkan menjadi sumber daya manusia yang produktif di masa emas atau puncak Bonus Demografi 2045,” ujar Soraya.
Advokasi dan edukasi menjadi salah satu strategi DKP3A Kaltim menekan angka perceraian yang mengakibatkan jumlah janda dan duda di daerah ini bertambah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News