Membanggakan, Kaltim jadi Provinsi Tercepat Selesaikan Revisi RTRW
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kaltim menjadi salah satu provinsi yang cepat menyelesaikan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa di acara penyerahan surat persetujuan substansi Raperda RTRW Kaltim 2023-2042, Jumat (10/3).
Provinsi lainnya yang telah menyelesaikan RTRW, yakni Papua Barat, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah.
"Memang sangat sedikit provinsi yang telah menyelesaikan revisi RTRW-nya," kata Gabriel Triwibawa.
Karena itu, lanjut Gabriel, pihaknya memberikan apresiasi kepada Gubernur Isran Noor beserta jajaran maupun pemerintah daerah di Kaltim yang telah bekerja keras menyelesaikan revisi RTRW.
Gabriel menegaskan Kementerian ATR/BPN telah membantu dan mendorong, serta mendukung yang telah dilakukan Provinsi Kaltim dalam percepatan revisi RTRW-nya.
"Kami sangat bangga, karena Kaltim merupakan provinsi pertama dari empat provinsi yang menyelesaikan revisi RTRW-nya. Ini sangat luar biasa," ucapnya.
Dia berharap setelah ditetapkan Perda RTRW Kaltim bisa menghasilkan sesuatu yang cepat dan sangat berharga untuk pembangunan Provinsi Kaltim maupun kabupaten/kota di daerah ini.
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa menyebut Kaltim menjadi provinsi tercepat yang menyelesaikan revisi RTRW
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News