Mau jadi Petugas Haji? Simak Cara Daftar dan Persyaratannya di Sini
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran petugas haji 2023 dibuka mulai besok, Jumat (6/1).
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Arsad Hidayat menyampaikan rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang.
"Untuk petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat kabupaten atau kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” kata Arsad Hidayat dilansir JPNN.com.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
Untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Kemenag juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi," tegas Arsad.
Pendaftaran petugas haji untuk kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat kabupaten atau kota dibuka mulai besok, simak syaratnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News