Mau jadi Petugas Haji? Simak Cara Daftar dan Persyaratannya di Sini

Kamis, 05 Januari 2023 – 23:21 WIB
Mau jadi Petugas Haji? Simak Cara Daftar dan Persyaratannya di Sini - JPNN.com Kaltim
Gubernur Kaltim Isran Noor (tengah berpeci hitam) saat melepas keberangkatan jemaah haji 2022. Foto: ilustrasi/dokumentasi Pemprov Kaltim

Pasalnya, lanjut dia, semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital.

Dia menyampaikan seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

"Untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga," sebutnya.

Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.

Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.

Hasil seleksi PPIH kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kemenag. (esy/jpnn)

Pendaftaran petugas haji untuk kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat kabupaten atau kota dibuka mulai besok, simak syaratnya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia