Hamdan Pongrewa Resmi Gantikan AGM sebagai Bupati PPU, Begini Pesan Gubernur Isran

Rabu, 28 Desember 2022 – 19:07 WIB
Hamdan Pongrewa Resmi Gantikan AGM sebagai Bupati PPU, Begini Pesan Gubernur Isran - JPNN.com Kaltim
Gubernur Kaltim Isran Noor saat melantik Hamdan Pongrewa sebagai Bupati Penajam Paser Utara untuk sisa masa jabatan 2018-2023. Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Kaltim

Surat keputusan diterbitkan menyusul adanya kepastian hukum atas kasus AGM yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU.

AGM dijatuhi hukuman pidana 5,6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda pada 26 September 2022.

Kini AGM menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan.

Seusai dilantik sebagai Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa bakal lanjutkan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) masa kepemimpinan 2018-2023.

"Saya akan teruskan sisa masa jabatan dan lanjutkan RPJMD yang telah disepakati di awal masa jabatan," ujar Bupati Hamdan. (antara/jpnn)

Gubernur Isran menyampaikan sejumlah pesan untuk Hamdan Pongrewa yang resmi menjabat sebagai Bupati PPU

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia