Pemkab PPU Sisihkan Puluhan Miliar dari APBD 2023 untuk Bayar Cicilan Utang

Senin, 28 November 2022 – 13:42 WIB
Pemkab PPU Sisihkan Puluhan Miliar dari APBD 2023 untuk Bayar Cicilan Utang - JPNN.com Kaltim
Pemkab PPU menyisihkan puluhan miliar dari APBD 2023 untuk bayar cicilan utang ke PT SMI. Foto: ilustrasi/dokumen JPNN.com

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menyisihkan sebagian APBD 2023 untuk membayar cicilan utang.

"Untuk bayar cicilan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) disiapkan pada APBD 2023 sekitar Rp 56,6 miliar," kata Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Senin (28/11).

Pemkab PPU sendiri masih harus membayar cicilan utang untuk melunasi pinjaman sekitar Rp 348 miliar kepada PT SMI yang digunakan untuk merampungkan sejumlah proyek pembangunan.

Dana pinjaman untuk membiayai tujuh proyek yang didanai melalui skema tahun jamak (multiyears) tersebut disetujui PT SMI pada 2017.

Pengembalian pinjaman kepada PT SMI dilakukan dalam jangka waktu delapan tahun, Pemkab PPU mulai membayar cicilan mulai 2019.

Hamdam Pongrewa juga memastikan program prioritas pemerintah kabupaten akan kembali dilanjutkan pada 2023, karena ada penambahan pendapatan pada tahun depan.

Dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten juga bakal meningkat dengan adanya penambahan pendapatan.

Sebab, dana desa wajib dialokasikan sekitar 10 persen dari total pendapatan daerah.

"Kondisi keuangan pemerintah kabupaten pada 2023 mulai normal setelah pada 2021 alami masalah defisit," ujar dia.

APBD 2023 Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan lebih kurang Rp 1,9 triliun atau bertambah berkisar Rp 730 miliar dibandingkan APBD 2022 yang hanya sekitar Rp 1,17 triliun.

"Rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 hanya sekitar Rp 1,18 triliun," jelas Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor di tengah pembahasan ada penambahan sumber pendapatan yang membuat APBD 2023 meningkat menjadi lebih kurang Rp 1,9 triliun.

Penambahan besaran APBD 2023 tersebut, karena ada peningkatan pendapatan dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat, serta pendapatan bagi hasil pajak dan Bankeu (bantuan keuangan) Pemprov Kaltim. (antara/jpnn)

Pemkab PPU menyisihkan puluhan miliar dari APBD 2023 untuk bayar cicilan utang ke PT SMI

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News