Siap-Siap! Kasus Pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan Sudah Digarap Polda Kaltim

Kamis, 17 November 2022 – 23:00 WIB
Siap-Siap! Kasus Pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan Sudah Digarap Polda Kaltim - JPNN.com Kaltim
Salah satu dugaan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di sekitar Kecamatan Sambutan, Samarinda. Foto : ilustrasi/Dokumentasi Jatam Kaltim.

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Kasus dugaan pemalsuan 21 izin usaha pertambangan (IUP) memasuki babak baru.

Inspektorat Daerah (Itda) Pemprov Kaltim resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Kaltim.

Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto menyampaikan laporan dugaan pemalsuan 21 IUP yang berkop Gubernur Kaltim itu disampaikan pada Jumat (11/11) lalu.

Saat ini, anak buah Irjen Imam Sugianto di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim sudah bergerak melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti laporan tersebut.

"Inspektorat sudah melaporkan dan memberikan data yang valid sehingga mempercepat proses penyelidikan," kata Irjen Imam Sugianto, Kamis (17/11).

Perwira tinggi Polri itu memastikan kepolisian akan menangani secara serius dugaan pemalsuan 21 IUP ini.

"Laporan ini akan kami tindak lanjuti secara serius," tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Muhammad Udin menegaskan pihaknya siap mengawal kasus dugaan pemalsuan 21 IUP dan siap buka-bukaan soal hal ini.

Polda Kaltim melalui Distreskrimum sudah mulai menggarap kasus pemalsuan 21 izin usaha pertambangan yang dilaporkan Itda Pemprov Kaltim
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News